Samarinda Berhasil Tambah Puskesmas Rawat Inap, DPRD Ingatkan Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik

Foto : Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Langkah konkret Pemkot Samarinda dalam memperluas akses kesehatan masyarakat mendapat apresiasi dari DPRD Samarinda. Momentum penting ini ditandai dengan peresmian secara serentak peningkatan fasilitas empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi layanan rawat inap 24 jam.

Peresmian tersebut dipusatkan di RSUD IA Moeis pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Empat puskesmas tersebut mencakup Puskesmas Harapan Baru, Puskesmas Sungai Kapih, Puskesmas Bentuas, dan Puskesmas Mangkupalas.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyambut positif terobosan ini. Menurutnya, keberhasilan meningkatkan infrastruktur kesehatan di tingkat dasar merupakan pencapaian berarti, terlebih di tengah situasi penyesuaian anggaran daerah.


"Kami menyambut bersyukur dan sangat mengapresiasi keberhasilan Samarinda dalam menambah serta meningkatkan fasilitas kesehatan bagi warga," ujar Celni usai menghadiri prosesi peresmian.

 

Kendati demikian, politisi wanita ini menegaskan bahwa kemajuan sarana dan prasarana medis harus sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan tenaga kesehatan di lapangan. Hal tersebut krusial agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari penguatan sistem kesehatan di tingkat tapak.


"Berdasarkan kunjungan lapangan yang kami lakukan ke berbagai wilayah, fasilitas puskesmas di Samarinda sejatinya sudah jauh lebih unggul ketimbang daerah lain. Namun, fisik gedung dan peralatan modern ini wajib hukumnya ditunjang dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional," tegasnya.

 

Selain menyoroti kesiapan sarana dan SDM, Celni juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memperhatikan kelengkapan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan. Kelancaran akses medis di sarana lanjutan sangat bergantung pada status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.


"Sebagian besar layanan di rumah sakit sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan warga untuk rutin memastikan status kartu BPJS tetap aktif, sehingga tidak timbul hambatan administratif saat membutuhkan pengobatan darurat," tutup Celni. (adv/zee/tw)