Seluruh Fraksi Sampaikan Persetujuan Perubahan Tatib DPRD

Rapat Paripurna ke 48 DPRD Kaltim

FOTO : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo saat memipin rapat paripurna ke 48 DPRD Kaltim, Selasa (8/11).

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Seluruh fraksi menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib pada rapat paripurna ke 48, Selasa (8/11).

 

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.

 

Hasanuddin Mas’ud menuturkan perubahan tata beracara dan kode etik disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta beberapa hal yang dinilai perlu untuk kemudian dimasukan sebagai acuan dan dasar di DPRD.

 

Adapun penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme untuk masing-masing fraksi memberikan pendapatnya termasuk masukan demi lebih optimalnya rancangan perubahan tata beracara, kode etik dan tata tertib DPRD.

 

“Tadi masing-masing fraksi sudah sampaikan dan kesimpulannya semua setuju adanya perubahan terkait dimasukkannya beberapa pasal yang dinilai memang perlu. Tinggal kedepan, rapat persetujuan pengesahannya,” tuturnya.

 

Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni Jawad Sirajuddin Fraksi PAN, M Udin Fraksi Golkar, Yenni Eviliana Fraksi PKB, Agiel Suwarno Fraksi PDIP, Agus Suwandy Fraksi Gerindra, Sutomo Jabir Fraksi PKB, Fitri Maisyaroh Fraksi PKS, Mimi Meriami Br Pane Fraksi PPP, dan Agus Aras Fraksi Demokrat.(adv)