Siapkan Sektor Ekonomi Pascatambang, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Daerah Wisata
Foto : Ketua Pansus Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata Samarinda, Viktor Yuan.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata. Regulasi ini disiapkan sebagai pijakan hukum strategis guna mengubah sektor pariwisata menjadi penggerak ekonomi baru Kota Tepian di masa depan.

Ketua Pansus Raperda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa Samarinda memiliki ragam potensi destinasi unggulan yang belum digarap maksimal, mulai dari Desa Budaya Pampang, Gunung Steling, Kampung Tenun, hingga Kampung Ketupat. Agar potensi tersebut memberikan dampak ekonomi nyata dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan langkah konkret dalam penguatan kelembagaan dan alokasi anggaran.
Berdasarkan hasil uji publik dan rapat kerja Komisi II DPRD Samarinda bersama mitra kerja, terungkap bahwa fokus pengembangan pariwisata dan UKM masih terhambat keterbatasan anggaran karena struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih terpisah dan belum fokus. Bahkan, alokasi anggaran untuk bidang UKM tercatat sempat minim dukungan.
"Jika dikelola oleh dinas yang fokus dan terarah, potensi peningkatan PAD sebagai sumber ekonomi pascatambang akan jauh lebih besar,” ujar Viktor Yuan, belum lama ini.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Samarinda mengusulkan pembentukan OPD baru, yakni Dinas Pariwisata, Budaya, dan UKM. Raperda ini, dinilai jadi bentuk komitmen DPRD Samarinda membangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Pariwisata tidak bisa berdiri sendiri. Sektor ini harus terintegrasi dengan kebudayaan dan UMKM," tegasnya.
Langkah ini menjadi wujud nyata wakil rakyat dalam mengawal pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi Samarinda. (adv/zee/tw)
