Sri Puji Astuti Sorot Tingginya Angka Dispensasi Pernikahan Anak di Bawah Umur

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

TITIKWARTA.COM - Samarinda - Fenomena dispensasi pernikahan anak di bawah umur pasalnya tak hanya terjadi di luar Kalimantan. Sebab peristiwa serupa juga disebut terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Meningkatnya pernikahan anak di bawah umur ini pun tak ayal mendapat sorotan dari para anggota dewan.

 

 

Seperti yang diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Kata dia, peristiwa seperti ini sejatinya harus menjadi perhatian bersama. Tak hanya pemerintah, aparat penegak hukum, tapi juga bagi keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. “Fenomena ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegas Puji.

 

Sebab ditegaskannya, jika peristiwa ini diteruskan juga tidak baik bagi para generasi bangsa. Karena di umur yang seharusnya masih mengenyam pendidikan, para anak muda justru tengah disibukkan dengan urusan rumah tangga.

 

Terlebih banyak anak menikah di bawah umur yang secara ekonomi dan mental mereka belum siap. “Secara ekonomi mental mereka belum siap dan nanti mereka menikah itu akan jadi beban keluarga serta masyarakat,” tambahnya.

 

Namun, lanjutnya, mereka harus mendapat dispensasi nikah karena telah mengalami pelecehan atau hamil di luar nikah. “Ada anak minta dispensasi nikah, misalkan dia dilecehkan atau hamil di luar nikah,” ujar Sri.

 

Sri pun menganggap aturan dispensasi kawin tersebut membuat banyak orang tua yang mengabaikan perannya untuk mengawasi anaknya. “Solusi lain kita harus melindungi anak dari kekerasan seksual,”  pungkasnya. (adv/tw)