Tingginya Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kaltim

Deni Hakim Anwar : Jangan Hanya Tindakan, Tapi Lakukan Pencegahan Dini

FOTO : Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Timur. Tercatat pada 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus.

 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait. “Selama ini memang dilakukan penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Senin (14/3/2022).

Deni mencontohkan, selama ini pihak instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda masih berputar pada sosialisasi seperti edukasi di sekolah-sekolah.

 

Menurutnya, pencegahan dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja, namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif. “Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

 

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu juga yang hanya terungkap, Deni mengatakan, bisa jadi kasusnya lebih banyak namun tidak terungkap. “Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya,” pungkasnya. (adv/yal)