Optimalkan Penanganan Tunawisma, Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Sinergitas Lintas Instansi
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Penataan kota dan penanganan masalah sosial di Samarinda terus mendapat perhatian serius jajaran legislatif. Merespons langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda yang baru-baru ini menertibkan tunawisma di kawasan bawah Jembatan Perniagaan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis demi penuntasan masalah dari hulu ke hilir.

Parlemen Basuki Rahmat -sebutan DPRD Samarinda- meminta agar tindakan penertiban tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif bersama Dinas Sosial (Dissos) Kota Samarinda untuk langkah pembinaan lebih lanjut.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan bahwa tindakan represif-humanis Satpol PP di lapangan sudah berada di jalur yang benar. Kendati demikian, ia menekankan bahwa penertiban tidak akan tuntas tanpa adanya solusi jangka panjang (solutif).
"Kami menilai langkah penertiban ini sudah tepat. Namun, harus segera bersinergi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lanjutan. Ini masalah sosial yang kompleks, koordinasi cepat sangat diperlukan agar populasi tunawisma di Samarinda tidak semakin menjamur," ujar Anhar saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Senin 20 Juli 2026.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendesak Dinas Sosial Samarinda untuk bergerak taktis. Menurutnya, Dissos harus segera memetakan opsi penanganan. Seperti pembinaan intensif dengan pembekalan agar mereka memiliki kemandirian ekonomi. Fasilitas rumah singgah dan pemulangan ke daerah asal juga perlu dilakukan.
"Semua upaya penanganan tersebut wajib dikoordinasikan secara matang, baik melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pemerintah daerah asal para tunawisma tersebut," urai legislator daerah pemilihan Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir ini.
Lebih lanjut, Anhar menyoroti pentingnya aspek pencegahan (preventif). Berdasarkan kacamata legislatif, mengantisipasi kemunculan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) jauh lebih efektif ketimbang menyelesaikan masalah yang sudah terlanjur membesar di Kota Tepian.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong lahirnya sebuah formulasi kebijakan jangka panjang yang komprehensif dan terintegrasi antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Mengingat Pemkot Samarinda saat ini belum memiliki yayasan atau panti rehabilitasi mandiri dan masih bergantung pada fasilitas milik Pemprov Kaltim, maka manajemen koordinasi lintas instansi harus diperkuat. Satpol PP dan Dissos tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, harus menyiapkan skema penanganan yang terpadu," pungkas Anhar menutup wawancara. (adv/zee/tw)
