Dewan Pers Dituntut Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan Dunia Digital
HARUS SINERGI: Meutya Hafid (kanan) meyakini Dewan Pers bisa berperan mengembalikan peran media massa di tengah gempuran dunia digital.
TITIKWARTA.COM - JAKARTA - Insan pers harus menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia digital. Tidak hanya pola kerja, tapi juga dari sisi regulasi yang menaungi. Hal itu yang diyakini sangat penting untuk menjaga eksistensi media massa di tengah derasnya arus informasi dari dunia maya.
Hal tersebut ditekankan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid. Sebagai langkah awal, menurutnya Dewan Pers perlu mendefinisikan ulang peran mereka agar tetap relevan di tengah perubahan lansekap media yang kian cepat di era digital.
Disrupsi teknologi menggeser pola konsumsi informasi masyarakat dari media konvensional ke media sosial. Masalahnya kemudian, di media sosial, informasi bertebaran tanpa mengindahkan kaidah etika jurnalistik.
Meutya menilai, dominasi media digital membawa tantangan baru terhadap penerapan kode etik jurnalistik. Ia menyoroti bahwa kendala etika kini tidak hanya berasal dari konten kreator dan media sosial, juga dari media arus utama yang turut bertransformasi ke ruang digital.
“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ranah digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” tegasnya.
Menkomdigi pun mengapresiasi langkah Dewan Pers yang membuka ruang dialog dengan berbagai pihak dalam merumuskan peta jalan keberlanjutan pers nasional. Ia menyatakan kementeriannya siap bersinergi dengan Dewan Pers dalam membentuk model kolaborasi baru guna memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya penguatan peran pers sebagai pilar utama demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang belum tentu akurat.
“Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” ujar Komaruddin.
Ia menambahkan, pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah strategis agar ekosistem pers nasional dapat terus berkembang dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar. (adv/diskominfokaltim/komdigi/pt/wan)
