Disbun Kaltim Gelar Training of Trainer

Diperuntukkan Petugas Pendamping Perkebunan Kabupaten/Kota

FOTO : Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Asmirilda

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Sub-sektor perkebunan memiliki peran strategis yang multi-dimensi. Sebagaimana dijabarkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Bila dikelola dengan optimal, sub-sektor perkebunan akan dapat mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan pada sektor pertanian dalam arti luas.

 

Terlebih, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sektor pertanian didominasi oleh sub--sektor perkebunan dengan komoditas utama tanaman kelapa sawit. Berdasarkan PDRB tahun 2021, sektor perkebunan mendominasi sebesar 58,61 persen atau 4,97 persen dari total PDRB Kaltim.

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Asmirilda mengungkapkan, pembangunan perkebunan di Kaltim memprioritaskan program dan kegiatannya pada peningkatan kualitas, kuantitas, mutu, konsistensi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 

"Demi tercapainya pelaksanaan pembangunan perkebunan sesuai yang direncanakan. Faktor pendorong kemajuan perkebunan rakyat saat ini yang berperan penting, adalah peran kelembagaan petani baik itu poktan, gapoktan, dan lembaga usaha lainnya yang bergerak di sektor perkebunan," kata Asmirilda, saat membuka kegiatan pelatihan Training of Trainer (TOT) bagi petugas pendamping perkebunan kabupaten/kota di Hotel HARRIS Samarinda, Senin (13/3).

 

Menurut Asmirilda, saat ini peran kelembagaan petani menemui beberapa kendala. Seperti, lemahnya pengelolaan manajemen kelembagaan yang produktif, lemahnya struktur kepengurusan kelembagaan petani, minimnya usaha budi daya dan kesulitan pemasaran hasil produksi kebun petani.

 

"Sehingga perlu adanya langkah lebih lanjut dalam penguatan dan pengoptimalan peran-peran dari petugas pendamping petani di tingkat lapangan," imbuhnya.

 

Salah satu upaya meningkatkan peran petugas pendamping lapangan ini, kata dia, perlu adanya pendidikan atau pelatihan yang mampu menunjang kompetensi, kemampuan, dan keterampilan bagi petugas pendamping.

 

Hadir dalam Pelatihan TOT bagi petugas pendamping perkebunan kabupaten/kota, Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Penyuluh Ahli Muda Lingkup Bidang Pengembangan Komoditi dan peserta pelatihan dari kabupaten/kota. (adv/KRV/pt/kominfokaltim/tw/k8)