DPRD Samarinda Ingin Setiap Raperda hingga Perwali Dapat Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah ingin setiap perda dan perwali dapat disosialisasikan kepada masyarakat. (Istimewa)

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Keberadaan setiap aturan sangat penting untuk diketahui masyarakat. Hal senada pun yang diinginkan DPRD Samarinda. Mereka ingin semua produk aturan, baik perda maupun perwali bisa disosialisasikan kepada publik.

 

 

Muara dari setiap produk aturan atau hukum yang digodok legislatif dan eksekutif adalah untuk kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat wajib untuk mengetahui rancangan aturan yang sedang dipersiapkan maupun aturan yang telah disahkan.

 

Tujuannya tidak lain, karena setiap aturan yang dibuat para wakil rakyat dan pemerintah. Baik itu dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwali) dan sejenisnya, implementasinya adalah untuk masyarakat.

 

Perihal hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, bahwa sangat penting bagi setiap anggota dewan untuk melaksanakan sosialisasi atas berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) maupun perda. Apalagi kalau itu sudah berkenaan dengan kepentingan publik.

 

Hal itu ia sampaikan usai memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu lalu (22/2/2023). Rapat itu sendiri mengagendakan pembahasan terkait Laporan Reses, Pembentukan Raperda, dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Samarinda.

 

“Setiap raperda ini, harus disosialisasikan terlebih dahulu. Dengan waktu yang tersisa, maka akan sesegera mungkin untuk dilaksanakan berbagai tahapan sosialisasi raperda yang sedang dirancang,” tuturnya kepada awak media.

 

Di sisi lain, ia menuturkan, dalam sosialisasi nanti akan disampaikan juga apa saja yang menjadi poin atas usulan prioritas dewan untuk 2024 mendatang. Pasalnya, di tahun mendatang, terdapat setidaknya 23 pokok pikiran dewan yang perlu dibentuk pansusnya. Sehingga perlu untuk disosialisasikan.

 

Adapun terkait perwali dari raperda atau perda yang nantinya akan dibuat dewan dan pemerintah, tambah Helmi, telah diusulkan Pemkot Samarinda untuk mendapatkan telaah dan kajian dari Pemerintah Kaltim. Sehingga berbagai kekurangannya dapat segera dilengkapi dan diperbaiki.

 

“Pemkot Samarinda telah mengusulkan kepada pemerintah daerah (raperda yang nantinya akan disosialisasikan). Jika ada hal-hal yang kurang, maka akan segera dipersiapkan dan dilengkapi,” tandasnya. (adv/tw)