Gubernur Kaltim Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik

Menaker RI Sebut Penghargaan Ini Jadi Motivasi Daerah Lain

PRESTASI MEMBANGGAKAN: Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menerima penghargaan K3 Award 2022 dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pemberian diwakili Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (24/5).

TITIKWARTA.COM - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik kepada 15 Gubernur. Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menerima penghargaan K3 Award 2022 dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

 

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menaker Ida Fauziyah kepada Gubernur Kaltim yang diwakili Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (24/5).

 

 Dikutip dari Pemprov Kaltim Menteri Ketenagakerjaan Ida mengatakan penganugerahan penghargaan K3 sangat penting untuk memotivasi, karena secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

 

Ia berharap pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan lain untuk mempertahankan kinerja K3 karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan.

 

Sementara Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengapresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada pemerintah daerah (gubernur) sebagai pembina terbaik K3 tahun 2022, begitu juga perusahaan- perusahaan di daerah yang telah melaksanakan K3 dengan baik.

 

"Mudah-mudahan penganugerahan penghargaan K3 ini memotivasi kita untuk terus membangun provinsi lebih baik,"ucapnya.

 

 Hadi Mulyadi juga berharap seluruh perusahaan selalu meningkatkan pengawasan K3, termasuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.

 

"Melalui penerapan K3 dan SMK3, maka perusahaan-perusahaan mendukung suksesnya program pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keselamatan dan kesehatan kerja dimasing-masing perusahaan,"terangnya.

 

Hadi Mulyadi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim beserta jajarannya, termasuk seluruh perusahaan yang telah bekerjasama dan memberikan karyanya untuk Kaltim dengan berbagai kriteria sehingga Provinsi Kaltim tetap masuk lima besar. (adv/kominfio/tw)