Indeks Literasi Digital 2022 Kaltim Peringkat Tiga Besar Nasional

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Prestasi berhasil diraih dalam pengembangan literasi di Kaltim. Hal tersebut dapat terlihat dari Indeks Literasi Digital Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022. Kaltim berhasil bertahan pada angka 3,62. Hal tersebut membawa provinisi tersebut berada di posisi tiga besar nasional. Angka ini, bertahan dari peringkat sebelumnya pada tahun 2021.

 

Capaian ini disampaikan dalam acara Peluncuran Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 di Menara Danareksa Office Tower, Jakarta pada awal Februari silam.

 

Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2022 tercatat kembali mengalami peningkatan. Hal ini tergambar dari hasil survei Status Literasi Digital Indonesia tahun 2022 yang dilakukan oleh Kemenkominfo bekerjasama dengan Katadata Insight Center.

 

"Pada tahun 2020 Indonesia hanya memperoleh skor 3,46 poin. Kemudian tahun 2021 naik menjadi 3,49 poin, naik 0,03 poin. Tahun ini, Indonesia berhasil naik 0,05 poin dari 3,49 menjadi 3,54 poin," ucap Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan.

 

Sosialisasi Literasi Digital sendiri memang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah pusat dengan prioritas Provinsi Kaltim.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin, mengaku bersyukur dengan capaian tersebut.

 

"Kita perlu kerja keras lagi. Sarana dan prasarana perlu kita tingkatkan lagi. Ke depan kita akan meningkatkam layanan digital kita seperti e-bookiKaltim, Pustaka Borneo. Kita berharap bisa memberikan kemudahan pengguna jasa perpustakaan melalui layanan digital kita yang diharapkan turut membantu peningkatan literasi digital di Kaltim," jelas Syafranuddin.

 

Ia turut menambahkan dalam mengembangkan literasi digital pada masyarakat, DPK Kaltim turut akan mempersiapkan fasilitas dan layanan berbasis teknologi yang akan diperkenalkan kepada masyarakat secara bertahap.

 

Salah satunya, peralihan kartu anggota perpustakaan yang semula dicetak secara fisik ke depannya akan berbasis scan kode QR atau barcode.

 

Hal tersebut sebagai upaya DPK Kaltim dalam memperkenalkan sistem digital kepada masyarakat agar mudah dalam mengakses koleksi buku. (adv/dpkkaltim/tw)