Ketua KPID Kaltim Adakan Kunker ke Bontang

Akan Penggil Pemilik Usaha Penyiaran Tak Berizin

FOTO : Ketua KPID Kaltim Irwan (tiga kiri) saat foto bersama Walikota Bontang Basri Rase di ruang kerjanya kemarin.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dalam rangka upaya mempersiapkan masyarakat siap melakukan migrasi Televisi analog ke Televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Kota Bontang dan sekaligus melakukan silaturahmi. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Bontang. Kunjungan diterima oleh Wali Kota Bontang Basri Rase di ruang kerjanya, Kamis (21/07/22). 

FOTO : Suasana Kunker Jajaran KPID Kaltim yang di terima langsung Walikota Bontang kemarin.


Ketua KPID Provinsi Kaltim, Irwan usai melakukan kunjungan ke Kota Bontang mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan program KPID yang melakukan silaturahmi bersama Kepala Daerah di Kota Bontang. Dimana kunjungan hari ini sekaligus menyampaikan tugas dan kewenangan KPID dan terkait pengawasan di sepuluh kabupaten dan kota yang belum tersentuh informasi penyiaran. “Kami juga dari KPID Kaltim juga melaporkan kepada walikota Bontang ada lembaga penyiaran yang belum berijin dikota Bontang. Semua pemilik usaha penyiaran yang tidak berijin akan kita panggil Minggu depan,” tegasnya.


Sementara itu, Basri Rase menyambut baik atas kunjungan ini. Pemerintah Kota Bontang sangat serius dalam transisi layanan siaran ini dan akan gencar melakukan sosialisasi. “Karena ini merupakan program nasional, Pemerintah Kota Bontang bersama stakeholder lainnya seperti KPID Provinsi kaltim akan mensukseskan dan mengawasi semua pemilik usaha yang belum memiliki ijin. Kita memahami betul bahwa menghadapi ASO merupakan sesuatu hal yang sedikit rumit di Kota Bontang, namun kita optimis masyarakat akan memahami dan menerimanya,” ungkapnya.


Pihaknya mengucapkan terima kasih sudah dikunjungi KPID Kaltim terkait informasi dan penyebar luasan informasi, dan siap membantu dan menjadi fatner dalam kegiatan literasi yang akan dilaksanakan dikota Bontang, walikota juga akan konsentrasi membuat perda tentang pendirian LPPL radio dan televisi dikota Bontang. (yal)