Pemprov Kaltim Kekurangan Arsiparis

KRUSIAL: Universitas Mulawarman diharapkan bisa menyediakan jurusan pengarsipan demi memenuhi kebutuhan formasi arsiparis di Kaltim yang kini jumlahnya masih minim.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Jumlah arsiparis di lingkup Pemprov Kaltim tergolong minim. Hanya ada 27 orang. Padahal, formasi tersebut banyak tersedia untuk diisi.

 

Idealnya dalam setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki paling sedikit dua orang arsiparis. Bila memungkinkan bahkan juga bisa tersedia di setiap bidang. Sementara di lingkup Pemprov Kaltim terdapat 37 OPD. Artinya minimal, ada 74 arsiparis di lingkup Pemprov Kaltim.

 

Kondisi tersebut tidak lepas dari minimnya sarjana yang lulus dengan titel yang berlatar belakang dari disiplin ilmu tersebut. Berangkat dari hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mendorong perguruan tinggi menyediakan jurusan arsip.

 

Sementara itu pendidikan kearsipan di Indonesia masih minim peminat. Karena itu tidak semua perguruan tinggi memiliki jurusan kearsipan. Padahal tenaga kearsipan dibutuhkan di instansi atau lembaga manapun. Baik pemerintahan maupun non pemerintahan.

 

Di Indonesia hanya ada 15 perguruan tinggi yang punya jurusan kearsipan. Dan letaknya di luar Kaltim. Di Kaltim sendiri belum ada. Bahkan kampus besar seperti Universitas Mulawarman juga belum punya. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Taufik berencana mendorong perguruan tinggi di Kaltim menyediakan program studi jurusan kearsipan.

 

“Kami akan coba usulkan agar ada kerja sama dengan perguruan tinggi. Agar menyediakan program pendidikan kearsipan,” jelas Taufik. Dirinya menjelaskan, minimnya tenaga arsiparis itu berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan kearsipan di OPD lingkungan Pemprov Kaltim. Sehingga perlu tambahan tenaga kearsipan lagi. (adv/hms/DPK)