Relokasi Warga Harus Disikapi dengan Humanis

FOTO : Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Normalisasi sungai jadi satu syarat Pemkot Samarinda untuk mengendalikan banjir. Warga yang berdiam di sepanjang bantaran sungai pun wajib direlokasi. Tapi Komisi III DPRD Samarinda meminta agar langkah itu disikapi dengan lebih manusiawi.

 

 

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, sikap humanis harus ditunjukkan pemkot pada rencana relokasi kali ini. Ia meminta agar ada sosialisasi dan edukasi yang getol kepada Masyarakat terdampak. Agar ada pemahaman yang sama terhadap rencana normalisasi sungai tersebut. "Jadi harus rutin turun untuk memberikan pemahaman. Paling tidak sikap-sikap seperti itu yang harus ditunjukkan pemkot," ujar Angkasa.

 

Kemudian untuk biaya sosial kepada warga terdampak juga harus dipastikan benar dan tepat sasaran. Ia juga meminta agar Pemkot Samarinda benar-benar memastikan semua warga mendapatkan hak uang kerohiman tersebut. "Serta memastikan anggaran sosial ini juga sudah tersedia. Jangan sampai ada warga yang dibayar belakangan," imbuhnya.

 

Terkait urusan nilai uang kerohiman atau ganti rugi, Angkasa tidak bisa berkomentar banyak. Sebab hal itu sudah diatur dalam kebijakan dengan memakai tim penilai independen atau tim apraisal. Tetapi ia menilai tidak ada salahnya jika pemkot mematok harga sedikit lebih tinggi dari penilaian yang keluar nantinya. "Kami di DPRD tidak bisa menekan terkait besaran ganti rugi. Tapi kami bisa mengingatkan agar pemkot memastikan anggarannya tersedia," tukasnya.

 

Diketahui Pemkot Samarinda kini tengah fokus pada normalisasi sungai di Kota Tepian. Rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus sudah mulai dibersihkan. Maka kini berpindah pada Sungai Karang Asam Kecil dengan target di sekitar Pasar Ijabah hingga ke Muara Teluk Lerong. Normalisasi sungai ini diharapkan bisa menekan banjir yang terjadi di Jalan Antasari – Suryanata serta Jalan Juanda.(adv/zee)